Waspada! Ganjil Genap Jakarta Aktif Lagi Tengah Minggu Ini

redaksi
12, November, 2025, 07:14:14
 Waspada! Ganjil Genap Jakarta Aktif Lagi Tengah Minggu Ini

Suarapublic.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Informasi Mendalam Seputar " Waspada Ganjil Genap Jakarta Aktif Lagi Tengah Minggu Ini " Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Kabar terbaru dari Jakarta! Sistem ganjil genap kembali diterapkan di pertengahan pekan ini, tepatnya pada hari Rabu, 12 November 2025.

Bagi para pengendara di Jakarta, hari Rabu tersebut menjadi giliran kendaraan dengan plat nomor berakhiran genap (0, 2, 4, 6, dan 8) untuk melintas di jalan-jalan yang termasuk dalam kawasan pembatasan ganjil genap.

Namun, jangan khawatir! Ada beberapa alternatif yang bisa Anda pertimbangkan. Anda bisa mengatur ulang jam keberangkatan di luar jam operasional ganjil genap, atau memilih jalur alternatif yang tidak termasuk dalam kawasan pembatasan.

Perlu diingat, penindakan pelanggaran ganjil genap di Jakarta dilakukan melalui sistem pemantauan kamera pengawas elektronik (ETLE) dan tilang elektronik. Jadi, pastikan Anda mematuhi aturan yang berlaku.

Pemerintah berharap, dengan penerapan sistem ganjil genap ini, lalu lintas di Jakarta tetap terkendali meskipun aktivitas masyarakat meningkat di pertengahan minggu.

Dasar hukum penerapan ganjil genap di Jakarta adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018. Selain itu, ada juga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022.

Pengendara diimbau untuk selalu memperhatikan jadwal, nomor plat kendaraan, dan jalur yang akan dilalui agar perjalanan tetap aman dan lancar di wilayah Jakarta.

Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap di Jakarta dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bagi pengendara dengan plat nomor ganjil yang harus beraktivitas pada hari genap, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum seperti MRT, LRT, TransJakarta, atau KRL yang semakin mudah diakses di Jakarta.

Kebijakan ganjil genap tetap menjadi bagian penting dari strategi pengendalian lalu lintas di Jakarta. Dengan kesadaran dan kedisiplinan bersama, diharapkan kebijakan ini dapat menciptakan mobilitas yang lebih teratur dan ramah lingkungan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah memberlakukan aturan terbaru terkait sistem ganjil genap di Jakarta. Penerapannya berlaku pada dua rentang waktu: pagi pukul 06.00 - 10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Namun, ada pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan, seperti kendaraan petugas kesehatan yang menangani Covid-19 selama masa penanggulangan bencana.

Penting untuk diingat: Aturan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Mari kita dukung bersama!

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.