LAKI-P45 Minta Kapolres Lubuklingau Amanah dan Konsisten, Jangan Cederai Marwah Institusi Polri
Suarapublic.com, LUBUKLINGGAU – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) meminta Kapolres agar benar-benar menjalankan amanah jabatan sebagai pimpinan institusi penegak hukum secara profesional, konsisten, transparan dan tidak tebang pilih.
Permintaan tersebut disampaikan LAKI-P45 menyikapi adanya berbagai informasi dan pemberitaan yang beredar di sejumlah platform media, baik media sosial, TikTok, media online maupun kanal informasi lainnya, yang menyoroti dugaan persoalan terkait rekam jejak dan kepatuhan hukum seorang aparat penegak hukum.
Salah satu materi yang menjadi perhatian masyarakat adalah video yang beredar melalui platform TikTok sebagaimana tautan yang disampaikan kepada LAKI-P45. Namun demikian, LAKI-P45 menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tetap harus diverifikasi dan diklarifikasi kepada pihak terkait serta diuji berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.
Ketua LAKI-P45 Ahlul Fajri mengatakan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menjatuhkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar aparat penegak hukum benar-benar mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami meminta Kapolres amanah dan konsisten dalam menjalankan tugas. Jangan sampai persoalan perilaku atau rekam jejak oknum justru mencederai nama baik institusi Polri yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat dalam mencari keadilan,” tegas Ahlul Fajri.
Menurut LAKI-P45, posisi sebagai aparat penegak hukum membawa tanggung jawab moral dan hukum yang besar. Polisi bukan hanya memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum terhadap masyarakat, tetapi juga wajib menunjukkan keteladanan dalam mematuhi hukum dan aturan yang berlaku.
Hal tersebut sejalan dengan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Penegak Hukum Harus Menjadi Contoh
Ahlul menilai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sangat bergantung pada integritas personelnya.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada penegak hukum apabila ada dugaan persoalan hukum atau etik yang tidak mendapatkan penjelasan secara terbuka? Karena itu, setiap informasi yang serius harus diverifikasi. Kalau benar, tindak sesuai aturan. Kalau tidak benar, berikan klarifikasi dan pemulihan nama baik,” ujarnya.
LAKI-P45 menegaskan tidak ingin membangun opini berdasarkan informasi yang belum terbukti. Namun, organisasi masyarakat tersebut juga tidak ingin informasi yang telah beredar luas di tengah masyarakat dibiarkan tanpa penjelasan.
Menurut Ahlul, transparansi justru menjadi cara terbaik untuk menjaga marwah institusi Polri.
"Kami tidak meminta seseorang dihukum hanya berdasarkan pemberitaan atau video media sosial. Kami meminta kebenaran dibuka melalui pemeriksaan yang objektif. Kalau tudingan itu tidak benar, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, disiplin atau etik, jangan ada pembiaran,” katanya.
LAKI-P45 juga mengingatkan agar tidak terjadi standar ganda dalam penegakan hukum. Masyarakat yang diduga melanggar hukum harus diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Demikian pula apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat, maka harus tersedia mekanisme pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat kecil begitu cepat diproses ketika diduga melakukan pelanggaran, sementara apabila ada persoalan yang menyangkut aparat justru menjadi lambat atau tidak jelas. Penegakan hukum harus berlaku adil,” tegas Ahlul.
LAKI-P45 meminta Kapolres menunjukkan kepemimpinan yang kuat dengan memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai hukum, disiplin dan kode etik profesi. UU No. 2 Tahun 2002 juga mengatur bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, Polri harus bertindak berdasarkan norma hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Minta Propam dan Pimpinan Atasan Turun Tangan Jika Ada Dasar
LAKI-P45 selanjutnya meminta fungsi pengawasan internal Polri maupun pimpinan di tingkat yang lebih tinggi untuk tidak menutup mata apabila terdapat laporan atau bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran.
Namun, LAKI-P45 juga meminta proses tersebut dilakukan secara profesional dan tidak berdasarkan tekanan opini publik semata.
“Periksa secara objektif. Jangan lindungi kalau memang salah, tetapi jangan pula menghukum seseorang hanya karena viral. Prinsipnya sederhana: ada bukti, periksa; terbukti, tindak sesuai aturan; tidak terbukti, jelaskan kepada publik. Itu bentuk profesionalisme,” kata Ahlul.
Jangan Cederai Institusi karena Perbuatan Oknum
LAKI-P45 menilai marwah institusi Polri harus dijaga bersama. Satu persoalan yang dilakukan oleh seorang oknum tidak boleh kemudian merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh institusi kepolisian.
Karena itu, LAKI-P45 meminta Kapolres untuk memberikan contoh kepemimpinan yang amanah, konsisten dan bertanggung jawab.
“Jabatan Kapolres adalah amanah. Kewenangan kepolisian bukan kekuasaan pribadi. Setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Jangan sampai rekam jejak atau perilaku seorang oknum menjadi beban bagi seluruh institusi,” pungkas Ahlul Fajri.
LAKI-P45 menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi, serta proses hukum yang berlaku.
LAKI-P45 berharap Kapolres mampu membuktikan bahwa institusi Polri benar-benar hadir sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, humanis dan berpihak kepada keadilan.(Redaksi)
Baca Juga:
- ➝ Kepedulian Generasi Muda Tersalurkan: Daging Kurban Sapi Berlimpah untuk Jakarta!
- ➝ Transformasi Kota Jayapura: Masyarakat Diajak Jadi Pahlawan Lingkungan dengan Pilah Sampah Rumah Tangga untuk Hasilkan 240 Ton per Hari!
- ➝ Jelajahi Keajaiban Candi Borobudur: Jam Operasional Saat Waisak 31 Mei 2026!
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.