UMP Jawa Barat 2026 Naik 0,71% Menjadi Rp 2,31 Juta: Perubahan Bersejarah dan Tanggal Penerapan!

redaksi
25, Desember, 2025, 06:47:41
UMP Jawa Barat 2026 Naik 0,71% Menjadi Rp 2,31 Juta: Perubahan Bersejarah dan Tanggal Penerapan!

Suarapublic.com Selamat datang di Website Suarapublic yang penuh informasi terkini. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Ringkasan Artikel Mengenai " UMP Jawa Barat 2026 Naik 071 Menjadi Rp 231 Juta Perubahan Bersejarah dan Tanggal Penerapan" baca sampai selesai.

Dalam wilayah Jawa Barat, jika ada kabupaten atau kota yang tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maka daerah tersebut harus mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh pihak berwenang, yang menjelaskan bahwa jika ada daerah yang belum menetapkan upah minimum untuk tahun 2026, maka ketentuan UMP tahun 2026 menjadi acuan.

Menurut laporan terbaru dari Pemprov Jawa Barat yang dipublikasikan oleh Liputan6.com, UMP untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp2,31 juta, meningkatkan nominal dari UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp2,19 juta. Penetapan ini juga mencakup Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dengan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.860–Kesra/2025, di mana UMSP 2026 ditetapkan sebesar Rp2.339.995, yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026 untuk skala usaha menengah dan besar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa UMP 2026 mengalami peningkatan sekitar 0,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara UMSP mengalami kenaikan sekitar 0,9 persen. Penetapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, saat membacakan keputusan tersebut, yang mulai berlaku sejak 23 Desember 2025.

Penting untuk dicatat bahwa ada sebanyak 12 sektor yang diatur dalam UMSP, termasuk sektor konstruksi gedung, perkantoran, dan infrastruktur lainnya. Sementara itu, proses finalisasi untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) masih berlangsung. Pengumuman resmi terkait hal ini dilakukan di Gedung Pakuan, Bandung, dan direncanakan akan segera disebarkan ke seluruh daerah di Provinsi Jawa Barat.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.