Jakarta Gigit Jari! Dana Bagi Hasil Dipangkas, RAPBD 2026 Jadi Korban?
Suarapublic.com Hai semoga harimu menyenangkan., Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Konten Yang Membahas " Jakarta Gigit Jari Dana Bagi Hasil Dipangkas RAPBD 2026 Jadi Korban" simak terus penjelasannya hingga tuntas.
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengemukakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 harus diubah imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Pemerintah Pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 sekitar Rp 15 triliun.
Pemerintah pusat akan meminta kepada semua pemerintah daerah lakukan efisiensi. Dengan begitu, dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp 11 triliun.
Karena ada pemangkasan, Pemprov DKI harus memilih program prioritas. Karena ada pemangkasan, Pemprov DKI harus memilih program prioritas.
Beberapa pembangunan-pembangunan harus dievaluasi, mana yang utama itu yang didahulukan, yang tidak kita harus tunda, ujar dia.
Terkait detail rinci perubahan yang dilakukan, dia menyampaikan baru akan membahasnya dengan DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/10). Tapi pada dasarnya seluruh DPRD se-Nasional sudah tahu DBH akan terjadi pemotongan,ujar Rano.
Konsekuensinya RAPBD harus diubah, kata Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno seperti dilansir Antara.
Hari Senin baru mulai dibicarakan dengan pihak DPRD. Sementara itu, DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp 95,35 triliun.
Walau begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan program-program untuk masyarakat tetap berjalan meskipun dilakukan pemangkasan dana transfer oleh pemerintah pusat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.