Warga Keluhkan Pemasangan Jaringan MyRepublic Tanpa Izin Di Permukiman
Suarapublic.com, Lubuklingau – Pemasangan tiang dan kabel jaringan internet provider MyRepublic di kawasan perumahan green garden RT 02 Keluharan Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau menuai protes dari warga setempat.
Pemasangan fasilitas publik ini diduga dilakukan secara sepihak tanpa adanya koordinasi maupun izin dari warga sekitar, serta dipertanyakan legalitas izinnya dari Pemerintah Kota.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat sebuah mobil pikap bermuatan penuh tiang besi hitam dengan ujung merah yang biasa digunakan untuk jaringan internet tengah bersiap melakukan pemasangan di area gang perumahan warga.
Salah seorang warga yang merekam kejadian tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena pihak provider langsung melakukan pemasangan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak langsung.
"Dari pertama tidak ada konfirmasi, sampai sekarang langsung pasang saja," ujar warga perumahan green garden Kota Lubuklinggau dalam video tersebut dengan nada kecewa.
Selain keluhan terkait tidak adanya sosialisasi kepada warga, proyek pemasangan ini juga diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait di Pemerintah Kota setempat. Warga berharap pihak kelurahan, kecamatan, maupun pemerintah kota segera turun tangan untuk mengecek perizinan dan menertibkan pemasangan jaringan tersebut demi kenyamanan dan ketertiban lingkungan. (Rudi Tanjung)
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.