TNI Terjerat Kasus: Anggota Dihukum 21 Hari Gara-Gara Tuduhan Pedagang Es Kue Pakai Spons!

redaksi
30, Januari, 2026, 07:53:25
TNI Terjerat Kasus: Anggota Dihukum 21 Hari Gara-Gara Tuduhan Pedagang Es Kue Pakai Spons!

Suarapublic.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari News. Artikel Yang Fokus Pada " TNI Terjerat Kasus Anggota Dihukum 21 Hari GaraGara Tuduhan Pedagang Es Kue Pakai Spons" simak terus penjelasannya hingga tuntas.

Peristiwa yang terjadi antara aparat TNI-Polri dengan seorang Pedagang Es mengalami penyelesaian yang baik melalui pendekatan kekeluargaan. Hal ini diungkapkan oleh Ahmad dalam keterangannya pada Rabu, 28 Januari 2026. Kejadian ini berawal dari kesalahpahaman yang melibatkan aparat dan pedagang es tersebut. Dalam situasi ini, pihak Kodim 0501/Jakarta Pusat mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Babinsa TNI dari Koramil 07/Kemayoran, yakni Serda Heri, setelah terjadi ketegangan.

Sanksi ini muncul setelah Serda Heri dituduh menuduh pedagang es Gabus menggunakan spons dalam dagangannya. Ahmad mengingatkan semua Babinsa untuk selalu menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Pendekatan yang humanis sangat penting dalam melaksanakan tugas, yang menjadi bagian dari hubungan mereka dengan masyarakat.

Tindakan tegas dari Kodim 0501/Jakarta Pusat ini menunjukkan upaya mereka untuk mengedepankan disiplin dan profesionalisme di kalangan prajurit. Ahmad menegaskan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran harus dilakukan dengan transparan dan profesional. Ini bertujuan sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Sebelumnya, Kodim 0501/Jakarta Pusat telah menyatakan bahwa polemik antara Babinsa Serda Heri Purnomo dan Penjual Es Jadul di Utan Panjang, Kemayoran, telah berakhir. Pernyataan ini disampaikan oleh Dandim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, setelah mengunjungi Sudrajat, pedagang es, di kediamannya di Desa Rawa Panjang, Bojong Gede.

Dalam pernyataannya, Kolonel Ahmad menegaskan pentingnya menjaga disiplin di kalangan prajurit TNI. Dengan menjatuhkan sanksi dan hukuman disiplin kepada Serda Heri, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat semakin kuat. Langkah ini juga mencerminkan tanggung jawab institusi untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan, tambahnya.

Terkait dinamika situasi di publik, Kodim 0501/Jakarta Pusat mengajak semua pihak untuk menyikapi masalah ini dengan bijak. Mereka meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh. Kami sangat mengutamakan nilai kemanusiaan dan kebersamaan dengan rakyat, kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan bahwa penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan memperhatikan seluruh aspek obyektif. Hukuman tersebut termasuk penahanan maksimal selama 21 hari dan sanksi administratif yang sesuai dengan ketentuan di lingkungan TNI Angkatan Darat. Penanganan ini adalah bagian dari upaya untuk mendidik dan menegakkan tata tertib organisasi.

Ahmad menegaskan, insiden tersebut berakar dari kesalahpahaman. Melalui keterangan tertulisnya pada 29 Januari 2026, dia menjelaskan, Hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Dia menekankan bahwa tidak ada niat untuk merugikan pihak pedagang.

Tindakan Serda Heri sempat menjadi viral di media sosial dan mendapatkan reaksi negatif dari publik. Ahmad kembali menekankan bahwa hukuman berat dijatuhkan sebagai bentuk tanggung jawab. Pertemuan antara kedua pihak berlangsung baik, dan mereka berhasil meluruskan persoalan yang sempat menjadi perhatian publik. Kami bersyukur semua dapat berjalan dengan baik, ujar Ahmad.

Akhirnya, Ahmad menekankan pentingnya setiap prajurit di lapangan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan komunikasi sosial yang lebih baik sehingga kesalahpahaman tidak terulang di masa yang akan datang. Ini penting agar setiap potensi kekeliruan dapat dicegah sejak awal, ungkapnya.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.