Prestasi Juara 2 Dipertanyakan! LAKI P45 Sorot Kejanggalan Kondisi Jalan Di Musi Rawas
Suarapublic.com, Musi Rawas – Penghargaan Juara 2 tingkat nasional dalam Lomba Hari Jalan yang diberikan oleh Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menuai sorotan keras dari kalangan masyarakat kontrol sosial.
Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menilai capaian tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil infrastruktur jalan di lapangan yang hingga saat ini masih jauh dari kata layak.
“Kami sangat terkejut dan mempertanyakan dasar penilaian dari penghargaan tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan banyak ruas jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan penghubung provinsi, dalam kondisi rusak parah, berlumpur, bahkan menyerupai kubangan kerbau,” tegas perwakilan LAKI P45.
Menurut mereka, kondisi memprihatinkan tersebut dapat dengan mudah ditemukan, khususnya pada :
1. Ruas jalan di wilayah HTI, Kecamatan Muara Lakitan yang dipenuhi lumpur dan sulit dilalui.
2. Jalan lintas penghubung Muara Beliti – Sekayu (Musi Banyuasin) yang mengalami kerusakan berat dan belum mendapat perbaikan signifikan.
Lebih lanjut, LAKI P45 mengungkapkan bahwa sejumlah desa di Kabupaten Musi Rawas hingga saat ini masih terisolasi secara akses akibat kondisi jalan yang sangat buruk.
Adapun desa-desa yang kondisi jalannya bak kubangan lumpur antara lain:
1. Desa Mukti Karya
2. Desa Pelita Jaya
3. Desa Pian Raya
4. Desa Sidomulyo
5. Desa Sindang Laya
6. Desa Tri Anggun Jaya
- “Di desa-desa tersebut, akses jalan tidak hanya rusak, tetapi sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan, berlumpur dan sulit dilintasi, terutama saat musim hujan. Ini sangat berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan masyarakat,” lanjutnya.
LAKI P45 juga menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan kepada pemerintah pusat dengan realitas di lapangan.
- “Kami menduga adanya laporan yang tidak objektif atau sekadar laporan ‘Asal Bapak Senang’. Tidak mungkin daerah dengan kondisi jalan seperti ini bisa meraih peringkat kedua tingkat nasional tanpa adanya kejanggalan dalam proses penilaian,” tegasnya.
Lebih lanjut, LAKI P45 mempertanyakan transparansi indikator penilaian yang digunakan oleh Kementerian PUPR dalam menetapkan pemenang lomba tersebut, termasuk pemberian hadiah sebesar Rp30 miliar.
- “Kami meminta Kementerian PUPR RI untuk tidak hanya menerima laporan administratif semata, tetapi turun langsung melihat kondisi jalan di Musi Rawas secara nyata. Jangan sampai penghargaan yang diberikan justru mencederai rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah, LAKI P45 mendesak:
Kementerian PUPR RI melakukan evaluasi ulang terhadap hasil penilaian lomba.
Dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan kinerja infrastruktur jalan Kabupaten Musi Rawas.
Pemerintah daerah segera memprioritaskan perbaikan jalan rusak parah, khususnya di wilayah desa-desa terdampak.
“Kami tidak anti prestasi, tetapi prestasi harus sesuai dengan fakta. Jika tidak, maka ini adalah bentuk pembodohan publik yang tidak bisa dibiarkan,” tutup perwakilan LAKI P45 dengan tegas.
Kontrol sosial bukanlah suatu kejahatan tapi diam terhadap ketidakadilan adalah penghianatan (rd)
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.