KPK Geledah OKU: Pengembangan OTT PUPR, Mahasiswi Dibawa?

redaksi
18, Juni, 2025, 07:21:05
   KPK Geledah OKU: Pengembangan OTT PUPR, Mahasiswi Dibawa?

Suarapublic.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Sumsel. Analisis Mendalam Mengenai " KPK Geledah OKU Pengembangan OTT PUPR Mahasiswi Dibawa" Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.

Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Penggeledahan ini menyasar sebuah rumah warga di Lorong Kembar, Kemiling, Kelurahan Tanjung Baru, dan berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.40 WIB.

Menurut Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Tanjung Baru, Jon Fikri, penggeledahan ini diduga terkait dengan pengembangan kasus suap proyek di Dinas PUPR OKU. Kasus ini sebelumnya telah menjerat beberapa pejabat Dinas PUPR, anggota dewan, dan dua orang pemborong melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Jon Fikri, yang diminta menjadi saksi penggeledahan karena ketua RT sedang tidak berada di tempat, menjelaskan bahwa petugas KPK membawa sejumlah dokumen, termasuk kwitansi dan foto-foto. Selain itu, seorang wanita bernama Hesti, yang berstatus mahasiswi, juga dibawa oleh tim KPK. Diduga, Hesti memiliki keterkaitan dengan salah satu pelaku pemberi suap.

“Mungkin menuju tempat terkait penyerahan uang atau berkas. Informasinya uangnya sebesar Rp800 juta,” ujar Jon Fikri.

Saat ini, dua dari enam tersangka OTT, yaitu M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, yang merupakan pihak pemberi suap, sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Persidangan telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan.

Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pemerintah daerah. KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.

Tabel Tersangka yang Sedang Diadili:

Nama Tersangka Peran
M Fauzi alias Pablo Pemberi Suap
Ahmad Sugeng Santoso Pemberi Suap

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.