Sat POL-PP Lubuklinggau Lakukan Razia Dibeberapa Tempat Hiburan Malam

redaksi
07, Maret, 2026, 17:26:00
Sat POL-PP Lubuklinggau Lakukan Razia Dibeberapa Tempat Hiburan Malam

Suarapublic.com Hai semoga harimu menyenangkan., Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Lubuklinggau. Catatan Informatif Tentang " Sat POLPP Lubuklinggau Lakukan Razia Dibeberapa Tempat Hiburan Malam " Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.

Suarapublic.com, Lubuklinggau- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menggelar operasi pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan, Jum'at malam (6/3/2026). Kegiatan ini menyasar warung remang-remang serta tempat karaoke yang diduga masih beroperasi di wilayah Kota Lubuklinggau.

Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Fahrizal Raharja, mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas melakukan penertiban di delapan lokasi hiburan malam yang tersebar di beberapa titik di Kota Lubuklinggau.

“Pada malam ini kami melakukan penertiban di delapan tempat hiburan malam yang ada di Kota Lubuklinggau,” ujar Fahrizal saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, lokasi pertama yang didatangi petugas adalah tempat karaoke yang berada di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.

Namun saat petugas tiba di lokasi, aktivitas hiburan malam di tempat tersebut sudah tidak ditemukan.

Petugas kemudian melanjutkan penertiban ke kawasan Jalan Lingkar Utara. Di lokasi tersebut, petugas mendapati satu warung remang-remang yang masih beroperasi.

“Saat kami sampai di sana memang masih ada aktivitas. Terlihat beberapa orang, baik laki-laki maupun perempuan sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman yang diduga mengandung alkohol,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, petugas Satpol PP langsung memberikan peringatan kepada pemilik warung dan para pengunjung agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa, terutama selama bulan suci Ramadan.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman yang diduga mengandung alkohol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Botol minuman tersebut kami amankan untuk dicek kadar alkoholnya. Nantinya pemilik warung akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Fahrizal.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan upaya Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan.

Sementara itu, di beberapa lokasi lainnya yang turut didatangi petugas, tidak ditemukan adanya aktivitas hiburan malam karena seluruh tempat tersebut sudah tutup.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, sebanyak 25 personel Satpol PP Kota Lubuklinggau diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah kota. (*)

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.