Maman Tarik Ulur Thrifting: Janji 'Jalan Tengah' Usai Sidak Pasar Senen Bareng Adian!
Suarapublic.com Hai semoga Sahabat Suarapublic selalu dikelilingi orang-orang baik. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Konten Yang Menarik Tentang " Maman Tarik Ulur Thrifting Janji Jalan Tengah Usai Sidak Pasar Senen Bareng Adian" Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Adian Napitupulu, melakukan kunjungan ke Pasar Senen, Jakarta Pusat. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi para pedagang terkait isu thrifting pakaian impor.
Menteri Maman menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan pemerintah untuk menjaga aktivitas perdagangan masyarakat. Adian menambahkan, kehadiran Menteri Maman penting untuk mendengarkan langsung keluh kesah pedagang dan mengkonfirmasi laporan dari lapangan.
Sejumlah pedagang di Pasar Senen menyampaikan aspirasi agar kegiatan thrifting tidak dihentikan. Mereka bahkan membawa poster bertuliskan bahwa pedagang thrifting juga membayar pajak.
Menteri Maman berkeliling di lantai 2 Blok III Pasar Senen, berdialog dengan pedagang baju impor bekas. Setelah itu, kunjungan dilanjutkan ke lantai 1, tempat pedagang UMKM lokal menjajakan dagangan.
Maman menyatakan akan mencari jalan tengah terkait polemik ini. Kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini, ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak bisa langsung mengambil langkah A, B, atau C, melainkan harus mempertimbangkan berbagai aspek.
Adian Napitupulu mengapresiasi kesediaan Menteri Maman turun langsung menyerap aspirasi pedagang thrifting dan UMKM lokal. Ia juga menyoroti perbedaan antara laporan dan kenyataan di lapangan. Kedatangan Pak Menteri hari ini, menurut saya bagian dari memverifikasi laporan-laporan tadi, katanya.
Salah seorang pedagang UMKM lokal di Pasar Senen mengaku tidak terganggu dengan keberadaan pedagang pakaian bekas. Enggak sih bapak, engga terganggu (dengan Thrifting), kami sudah terbiasa dan saling mendukung, ujarnya.
Sebelumnya, pedagang baju bekas mendatangi DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan. Mereka berpendapat bahwa thrifting adalah bagian dari UMKM dengan pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika dianggap membunuh usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas, meskipun pedagang membayar pajak. Ia beralasan hal ini untuk mencegah masuknya barang impor ilegal dan melindungi pengusaha domestik.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.