Lisa Mariana Tersangka, Tim Ridwan Kamil Buka Suara: Apa Dampaknya untuk Pilkada?
Bareskrim Polri telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso pada minggu lalu.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi hal tersebut.
Muslim menyebut penetapan tersangka ini membuktikan penyidik Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan objektif dalam penegakan hukum.
Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, kata dia dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025) malam.
Dia mengatakan, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 20 Oktober pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.
Menurut dia, secara hukum perbuatan yang dilakukan oleh Lisa Mariana telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.
Muslim menyampaikan ulang pesan kliennya. Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri, dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum, tandas dia.
Sebelumnya, Lisa Mariana tidak bisa menjelaskan alasan apa yang melibatkannya sehingga keterangannya dibutuhkan KPK.
- ➝ Sudah 16 Nyawa Melayang, Kapan Jalan Lintas Sumsel Diperbaiki? LAKI P45 Surati Presiden !
- ➝ Kolaborasi Bakom dan Homeless Media: Qodari Bicara Pentingnya Standar dan Verifikasi Informasi
- ➝ Pemkab Batang Inovasi TPS Ramah Lingkungan: Investasi Rp 1,8 M Mampu Kelola 15 Ton Sampah Melalui Konsep Reduce, Reuse, Recycle
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.