Korupsi Tol MBZ: Kejagung Incar Dalang Korporasi, Acset Indonusa Jadi Target?
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated, khususnya pada ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk jalur on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada hari Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam proses penyidikan ini, empat orang saksi telah dimintai keterangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada serta melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
Adapun identitas keempat saksi yang diperiksa adalah BW, yang menjabat sebagai Direktur Teknik PT JJC pada periode 2016-2020; IK, selaku Direktur Utama (Presiden Direktur) PT Bukaka Teknik Utama; EY, yang merupakan Project Management Senior di PT Aria Jasa Reksatama; dan SDT, yang bekerja sebagai Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama pada periode 2017-2020.
Sementara itu, Pengadilan Tinggi Jakarta baru-baru ini memperberat hukuman terhadap Dono Parwoto. Putusan banding terhadap Dono Parwoto dibacakan pada hari Jumat, 18 Juli 2025, di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi, khususnya dalam proyek-proyek infrastruktur strategis nasional seperti pembangunan jalan tol. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
- ➝ Transaksi Judi Online Mencurigakan Melonjak 260%: OJK Ungkap Fakta Mengejutkan!
- ➝ LAKI P45 Temukan Dugaan Material Berkualitas Rendah pada Jembatan Gantung Batu Pepe Rp10 Miliar, Desak APH Segera Lakukan Penyelidikan
- ➝ Jembatan Gantung Batu Pepe Rp10 Miliar Terus Disorot, LAKI P45 Pertanyakan Transparansi Proyek dan Identitas Penyedia Jasa
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.