Sidang Terungkap! Staf Khusus Nadiem Makarim Diduga Terlibat dalam Penggunaan Chrome OS pada Kasus Chromebook
Suarapublic.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Artikel Yang Fokus Pada " Sidang Terungkap Staf Khusus Nadiem Makarim Diduga Terlibat dalam Penggunaan Chrome OS pada Kasus Chromebook" baca sampai selesai.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mencuri perhatian publik. Sidang demi sidang terus bergulir, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengemukakan sejumlah fakta menarik dalam persidangan tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, pengadaan pada awal tahun 2020 seharusnya dirancang untuk mendukung Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Masyarakat pun dibuat terkejut dengan keterangan Roy yang mengungkap adanya perubahan kebijakan besar dalam program digitalisasi pendidikan di era Nadiem. Dikatakan oleh Roy, pengadaan Chromebook awalnya ditujukan untuk penyediaan laboratorium komputer. “Ini berkorelasi dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya bahwa pada era Pak Nadiem, beliau tidak mempercayai pejabat eselon 1 dan eselon 2,” ungkap Roy. Kepercayaan justru diberikan kepada staf khusus menteri.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Roy menghadirkan tiga saksi dari Kemendikbudristek. Mereka merupakan bagian dari tim teknis pengadaan yang terlibat langsung dalam proses ini. “Saksi-saksi ini menegaskan bahwa Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) hanya merepresentasikan sebagian kecil siswa, dan tidak mampu mengukur kemampuan literasi serta kualitas pembelajaran secara menyeluruh,” sebut Roy.
Roy melanjutkan, tim kajian yang dipimpin oleh Khamim sebenarnya tidak merekomendasikan penggunaan Chrome OS sebagai satu-satunya platform untuk pengadaan tersebut. “Saksi Cepy Lukman, yang merupakan anggota tim teknis, mengonfirmasi bahwa konsep awal pengadaan adalah untuk laboratorium komputer,” tambah Roy. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan awal dan kebijakan yang diterapkan setelahnya.
Persidangan juga mengungkap peran terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam yang dianggap sebagai tim teknologi Nadiem. Ia memaparkan keunggulan Chrome OS dalam sebuah Zoom Meeting. Tak hanya itu, grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” juga teridentifikasi sebagai wadah diskusi sebelum Nadiem menjabat. “Perubahan yang disampaikan Fiona, staf khusus Nadiem, menunjukkan adanya keinginan untuk tidak lagi mengutamakan laboratorium komputer,” jelas Roy.
Namun, kebijakan beralih menjadi penerapan AKM, meskipun hasil kajian menunjukkan bahwa Chrome OS memang pernah gagal dan tidak cocok untuk program yang sudah ada, seperti UNBK. “Para saksi menekankan bahwa program ini tidak bisa mengukur parameter kemampuan siswa secara menyeluruh, bahkan di daerah 3T sekalipun,” papar Roy, menegaskan betapa pentingnya kejelasan dalam kebijakan pendidikan.
Di tengah ketidakpastian ini, terjadi pula pergantian personel dalam tim teknis, yang mencerminkan kurangnya kejelasan visi dan misi. “Yang didorong dalam pengadaan ini adalah Chrome OS, meskipun ada bukti bahwa platform tersebut tidak sesuai. Hal ini menunjukkan adanya pemaksaan penggunaan tanpa kajian yang mendalam,” pungkas Roy.
Dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, semakin jelas bahwa ada perubahan kebijakan yang bertentangan dengan kajian teknis. Tindakan ini tidak hanya mengganggu proses pengadaan, tetapi juga berpotensi menghambat kemajuan dalam digitalisasi pendidikan di tanah air. Kasus ini tentunya memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak dan menjadi cermin bagi reformasi pendidikan di Indonesia.
Disisi lain, Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini menunjukkan langkah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang mengarah pada ketidakadilan dalam pengadaan alat pendidikan. Mengingat besar harapan masyarakat terhadap kemajuan pendidikan, kasus ini menjadi titik tolak untuk menuju prestasi yang lebih baik.
Keseriusan dalam penanganan kasus ini sangat penting, agar ke depannya tidak ada lagi pelanggaran hukum dalam pengadaan perangkat pendidikan. Semoga, dari sini kita bisa belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan menjadikan pendidikan di Indonesia lebih transparan dan akuntabel.
- ➝ Gemuruh Pengunjung! Monas Sukses Menarik 72 Ribu Wisatawan di Libur Tahun Baru 2026
- ➝ Prabowo Tegaskan Tak Pernah Tolak Bantuan Bencana Sumatera: ‘Bodoh Sekali!’ Ungkap Kebenaran di Depan Menteri dan Jenderal
- ➝ Prabowo Terpukul Kenangan: Bantuan Bencana yang Menghantui – Siapa Sosok di Balik Tanggung Jawab?
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.