Polrestabes Palembang Musnahkan 4 Kg Sabu: Fakta Terungkap!
Palembang, Sumatera Selatan – Polrestabes Palembang memusnahkan empat kilogram sabu-sabu hasil operasi narkoba selama periode Maret hingga pertengahan Juni 2025. Pemusnahan ini dilakukan pada hari Selasa, 17 Juni 2025, di Palembang.
Wakil Kapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut. Sabu-sabu tersebut dilarutkan menggunakan blender, memastikan narkotika tersebut tidak lagi memiliki nilai guna.
Sebelum dimusnahkan, tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumsel melakukan serangkaian pengujian. Tujuannya adalah untuk memastikan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung dalam sabu. Hasilnya, seluruh barang bukti positif mengandung narkoba.
AKBP Andes Purwanti menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba merupakan prosedur wajib setelah pengungkapan kasus dan sebagai bagian dari proses pelengkapan berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
- ➝ Waspada Banjir Pesisir Jakarta: Siapkan Diri Dari 27 Mei Hingga 5 Juni 2026 - Cek Daftar Wilayah Rawan!
- ➝ Langkah Hijau: Penanaman Mangrove dan Perlindungan Satwa Laut untuk Masa Depan Berkelanjutan
- ➝ Penertiban Mendadak! Pemprov Jabar Bersama Pemkab Cianjur Tertibkan Puluhan Kios Sepanjang Jalur Puncak
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.