Polrestabes Palembang Musnahkan 4 Kg Sabu: Fakta Terungkap!

redaksi
17, Juni, 2025, 16:36:10
Polrestabes Palembang Musnahkan 4 Kg Sabu: Fakta Terungkap!

Suarapublic.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Sumsel. Artikel Ini Menawarkan " Polrestabes Palembang Musnahkan 4 Kg Sabu Fakta Terungkap" Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Palembang, Sumatera Selatan – Polrestabes Palembang memusnahkan empat kilogram sabu-sabu hasil operasi narkoba selama periode Maret hingga pertengahan Juni 2025. Pemusnahan ini dilakukan pada hari Selasa, 17 Juni 2025, di Palembang.

Wakil Kapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut. Sabu-sabu tersebut dilarutkan menggunakan blender, memastikan narkotika tersebut tidak lagi memiliki nilai guna.

Sebelum dimusnahkan, tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumsel melakukan serangkaian pengujian. Tujuannya adalah untuk memastikan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung dalam sabu. Hasilnya, seluruh barang bukti positif mengandung narkoba.

AKBP Andes Purwanti menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba merupakan prosedur wajib setelah pengungkapan kasus dan sebagai bagian dari proses pelengkapan berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.