Perpecahan PBNU: Duel Sengit Antara Kubu Sultan dan Gus Yahya yang Memicu Ketegangan
Dalam pernyataannya, Pihak Gus Yahya menegaskan bahwa rapat pleno yang berlangsung di Sultan Hotel dianggap tidak sah berdasarkan ketentuan organisasi. “Tindakan pemakzulan Ketua Umum jelas berlawanan dengan AD/ART,” ungkap Amin pada Rabu (10/12/2025).
Amin menambahkan bahwa acara tersebut tidak memenuhi syarat formal sebagai rapat pleno, karena hanya sekitar seperempat dari total anggota yang hadir. Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa PBNU tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui program “Solidaritas Satu Juta Keluarga untuk Korban Bencana Alam.”
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat perpecahan, PBNU berupaya untuk tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Namun, bagi sebagian kalangan, situasi saat ini mengindikasikan bahwa PBNU benar-benar terbelah menjadi dua kubu yang berbeda.
- ➝ Paripurna DPRD: Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Musi Rawas Fokus Efisiensi Anggaran dan Percepatan Pembangunan
- ➝ 120 Unit Huntap Diserahkan untuk Penyintas Bencana Tapsel: Kasatgas Tito Pujian Bupati Atas Tindak Cepatnya
- ➝ Siapkan Diri! One Way Nasional Diterapkan Besok Jika GT Kalikangkung Melampaui 4.000 Kendaraan
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.