Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Soroti Proses Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau 2026–2031
Suarapublic.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Lubuklinggau. Informasi Relevan Mengenai " Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Soroti Proses Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau 20262031" Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.
*Salah Satu Kandidat Diduga Kader Aktif PKS
Suarapublic.com, Lubuklinggau - Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menilai, proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Lubuklinggau periode 2026–2031 patut menjadi perhatian publik.
Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau telah mengumumkan hasil rekomendasi dari BAZNAS RI terkait Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau Masa Jabatan 2026–2031.
Pengumuman tersebut tertuang dalam:
Nomor: 009/PANSEL-BAZNAS/II/2026 tentang Hasil Rekomendasi BAZNAS RI pada Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau Periode 2026–2031.
Berdasarkan Surat Rekomendasi BAZNAS RI Nomor: R/0999/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 perihal Jawaban Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau Periode 2026–2031.
Adapun lima nama yang direkomendasikan adalah:
1. Marjianto, SH., MH
2. Haris Elmi, SE
3. Andi Wiyanda, SE., Ak
4. Holison, SE
5. H. Luthfi Ishak, S.Sos
Kelima nama tersebut selanjutnya akan diusulkan untuk ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Lubuklinggau dan dilantik sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau Periode 2026–2031.
Namun ada sorotan terhadap Dugaan Unsur Politik, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menilai terdapat dugaan potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi tersebut. Berdasarkan informasi dan penelusuran yang kami lakukan, terdapat indikasi bahwa salah satu dari lima kandidat yang direkomendasikan diduga merupakan kader aktif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Padahal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi teknis seleksi pimpinan BAZNAS, salah satu persyaratan utama calon pimpinan BAZNAS adalah:
1. Tidak menjadi anggota partai politik.
2. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin independensi, netralitas, dan profesionalitas BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri.
Prinsip Independensi dan Integritas BAZNAS
Sebagai lembaga pengelola zakat nasional, BAZNAS memiliki peran strategis dalam mengelola dana umat secara amanah, transparan, dan akuntabel.
Keanggotaannya berasal dari unsur ulama, tokoh masyarakat, dan tenaga profesional yang harus bebas dari kepentingan politik praktis.
Independensi ini sangat penting agar Pengelolaan zakat tidak dipengaruhi kepentingan partai atau kekuatan politik tertentu, Kepercayaan publik terhadap lembaga tetap terjaga.
Distribusi zakat berjalan objektif dan berkeadilan.
Secara normatif, amil zakat yang terbukti berafiliasi atau aktif dalam kegiatan partai politik dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan dan Pengecualian :
Kami memahami bahwa apabila yang bersangkutan telah secara resmi mengundurkan diri dari kepengurusan maupun keanggotaan partai politik, serta dapat dibuktikan secara administratif dan sah menurut hukum, maka haknya sebagai warga negara untuk mengikuti proses seleksi tetap terbuka sepanjang memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.
Namun demikian, demi menjaga marwah lembaga dan mencegah polemik di tengah masyarakat, kami mendesak agar :
- Panitia seleksi dan pihak terkait melakukan klarifikasi terbuka.
- Proses verifikasi administrasi dan faktual dilakukan secara transparan.
- Wali Kota Lubuklinggau memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang mengatur independensi pimpinan BAZNAS.
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menegaskan bahwa kritik dan sorotan ini semata merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga integritas lembaga pengelola zakat di Kota Lubuklinggau agar tetap bersih, netral, dan bebas dari intervensi politik. (AL)
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.