LAKI P45 Temukan Dugaan Material Berkualitas Rendah pada Jembatan Gantung Batu Pepe Rp10 Miliar, Desak APH Segera Lakukan Penyelidikan

redaksi
27, Juni, 2026, 20:54:00
LAKI P45 Temukan Dugaan Material Berkualitas Rendah pada Jembatan Gantung Batu Pepe Rp10 Miliar, Desak APH Segera Lakukan Penyelidikan

Suarapublic.com, Lubuklinggau – Polemik proyek pembangunan Jembatan Gantung Sungai Malus Batu Pepe di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, yang menelan anggaran sekitar Rp10 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya menemukan kerusakan pada sambungan las dinding pengaman jembatan yang belum genap enam bulan digunakan, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) kembali melakukan investigasi lapangan pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam investigasi tersebut, LAKI P45 menemukan bahwa bagian dinding pengaman yang sebelumnya terlepas dari sambungan las telah dilakukan perbaikan dengan cara dilas kembali. Namun, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, LAKI P45 menilai material besi yang digunakan pada dinding pengaman terlihat relatif tipis sehingga memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi kontrak.

Selain itu, seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan dugaan bahwa material besi yang digunakan pada dinding pengaman memiliki ketebalan yang dinilai rendah.

"Bahan besi yang dipakai sangat tipis. Menurut kami, kalau dilas tidak akan bertahan lama. Karena itu waktu pemasangan ada bagian yang menggunakan baut. Namun baut juga tidak bisa dikencangkan maksimal karena dikhawatirkan justru membuat besinya berubah bentuk," ungkap warga tersebut.

Keterangan warga tersebut merupakan pendapat narasumber yang perlu diverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.

Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, mengatakan bahwa temuan tersebut semakin memperkuat perlunya audit independen terhadap kualitas pekerjaan proyek.

"Kami tidak memiliki kewenangan menyimpulkan telah terjadi penyimpangan. Namun fakta bahwa dinding pengaman sempat terlepas dan kemudian diperbaiki dalam waktu yang relatif singkat setelah proyek selesai patut menjadi perhatian serius. Karena itu kami meminta dilakukan audit teknis terhadap mutu material, ketebalan besi, kualitas pengelasan, dan kesesuaian seluruh pekerjaan dengan spesifikasi kontrak," tegas Ahlul.

Menurutnya, proyek dengan nilai hampir Rp10 miliar semestinya menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan memiliki daya tahan yang baik.

LAKI P45 juga mengingatkan bahwa penggunaan material konstruksi harus memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi.

Oleh karena itu, LAKI P45 mendesak Aparat Penegak Hukum, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun instansi teknis yang berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk apabila diperlukan melalui uji laboratorium terhadap material yang digunakan.

"Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau indikasi kerugian keuangan negara, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan tersebut juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat," ujar Ahlul.

LAKI P45 menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

"Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan hasil pembangunan yang berkualitas. Karena itu kami meminta seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti temuan ini secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat," tutup Ahlul Fajri. (Redaksi)

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.