KPK Perpanjang Libur Tahun Baru! Aduan Langsung Ditiadakan di Akhir Desember

redaksi
29, Desember, 2025, 08:45:22
KPK Perpanjang Libur Tahun Baru! Aduan Langsung Ditiadakan di Akhir Desember

Suarapublic.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Analisis Artikel Tentang " KPK Perpanjang Libur Tahun Baru Aduan Langsung Ditiadakan di Akhir Desember" Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.

Layanan aduan masyarakat dan pelayanan gratifikasi secara langsung akan dihentikan pada tanggal 30–31 Desember 2025. Meskipun begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa masyarakat tetap dapat memberikan laporan melalui sistem daring yang telah disediakan.

Pemberhentian layanan ini mencakup berbagai layanan publik, termasuk informasi publik, perpustakaan, serta pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ini sejalan dengan asas yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, mencakup kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurut pengumuman resmi KPK yang dirilis pada hari Senin (29/12/2025), jam operasional untuk layanan informasi publik dan perpustakaan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Tak hanya dumas dan gratifikasi, tetapi juga layanan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK akan sepenuhnya beralih ke sistem online dari tanggal 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Di sisi lain, pemerintah juga mengumumkan diskon tarif untuk transportasi seperti kereta api, kapal laut, serta pesawat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ini merupakan inisiatif untuk meringankan beban masyarakat pada saat perayaan.

KPK juga menyampaikan bahwa selama masa perayaan, mereka memfasilitasi kegiatan ibadah bagi tahanan yang beragama Nasrani. Selain itu, izin untuk kunjungan keluarga dan kerabat bagi tahanan akan diberlakukan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, dengan tetap mengikuti peraturan yang ada.

Fasilitasi ibadah dan kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak dasar setiap warga negara, termasuk para tahanan di KPK, yang menunjukkan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi dari berbagai upaya yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di Indonesia.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.