BARA Sumsel Bongkar Tambang Ilegal di Muara Enim, Diduga Libatkan Oknum Berpengaruh
Suarapublic.com, Muaraenim - Aktivis Barisan Rakyat (BARA) Merdeka Sumatera Selatan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam praktik penambangan batubara tanpa izin yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung dan Polsek Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim (14/04).
Tingginya aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang berpotensi merampok sumber daya alam (SDA), merusak lingkungan, serta menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Peneliti BARA Merdeka Sumsel, Erik Agusdiansyah, menegaskan bahwa setiap aktivitas eksploitasi sumber daya mineral dan batubara wajib mengantongi izin resmi dari Kementerian ESDM RI. Namun, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pihaknya menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di area IUP PT Bukit Asam (PTBA) dan Ricobana Abadi (RBA) sebagai subkontraktor IUP PT BAS.
“Selain ilegal, aktivitas ini juga tidak memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan. Dampaknya jelas merugikan masyarakat dan negara,” tegas Erik.
Dari hasil pengolahan data dan investigasi, BARA Merdeka Sumsel mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga sebagai pemilik atau penanggung jawab tambang ilegal, yakni berinisial (Ujg), (Jck), (Hj.D), (Dar), (Nb), (Mr), dan (Y).
Lebih mengejutkan, praktik tambang ilegal ini diduga berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Bahkan, berdasarkan laporan masyarakat, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum TNI berinisial (Hzm) yang disebut-sebut membackingi aktivitas tersebut.
“Dugaan keterlibatan oknum ini didukung oleh sejumlah bukti, baik dokumen maupun barang bukti elektronik yang telah kami kumpulkan,” ungkap Erik.
Ia menilai, berlangsungnya praktik ilegal dalam jangka panjang menunjukkan kuatnya jaringan dan adanya perlindungan dari pihak tertentu, sekaligus memperbesar potensi kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Sebagai tindak lanjut, BARA Merdeka Sumsel menyatakan akan segera melaporkan dugaan ini kepada aparat penegak hukum (APH) serta menggelar aksi secara maraton untuk mendesak pengusutan tuntas terhadap para pihak yang terlibat.
“Kami mendesak APH untuk segera memeriksa aktor utama penambangan ilegal, yakni (Ujg), (Jck), (Hj.D), (Dar), (Nb), (Mr), dan (Y),” tegasnya.
Tak hanya itu, Erik juga meminta agar dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum berinisial (Jnd Hzm) diusut hingga tuntas, karena dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan bahkan siap melaporkannya langsung kepada Presiden RI,” pungkas Erik.(Yo)
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.