Trik Licik WO Ayu Puspita: Jelang Hari-H, Korban Terjebak Penipuan Puluhan Juta

redaksi
08, Desember, 2025, 17:01:07
Trik Licik WO Ayu Puspita: Jelang Hari-H, Korban Terjebak Penipuan Puluhan Juta

Suarapublic.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Ringkasan Informasi Seputar " Trik Licik WO Ayu Puspita Jelang HariH Korban Terjebak Penipuan Puluhan Juta" Jangan berhenti di tengah jalan

Dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan, modus layanan jasa pernikahan telah terungkap, di mana pelaku menghilang bukan hanya di tengah persiapan acara, tetapi juga setelah pembayaran lunas dari korban. Pelaksanaan acara pernikahan yang semestinya penuh sukacita justru berujung pada penipuan, dengan pelaku meninggalkan tanggung jawab setelah menerima uang.

Berbagai bukti telah disiapkan untuk memperkuat penyidikan kasus ini. Bukti tersebut termasuk transfer pembayaran dari korban kepada pelaku, tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp, data katering, dan panduan acara pernikahan. Saat ini, kami mengamankan lima orang tersangka yang statusnya masih sebagai saksi, ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, pada Senin (8/12/2025).

Penggerebekan terhadap pemilik Wedding Organizer (WO) terjadi pada Minggu sore (7/12/2025). Salah satu mahasiswa yang menjadi korban mengaku telah membayar biaya resepsi sebesar Rp 82.740.000 ke rekening yang sudah disetujui sebelumnya. Saya sempat menanyakan kepada petugas, apakah penggerebekan dilakukan oleh Polsek, tapi ternyata bukan dari kami, kata Edy, saat dimintai keterangan di Jakarta.

Walaupun resepsi pernikahan sudah dijadwalkan, pihak WO, Ayu Puspita, tidak mempersiapkan fasilitas yang sesuai dengan kesepakatan. Petugas kami telah melakukan pengamanan terhadap pelapor dan memeriksa sejumlah saksi, imbuh Onkoseno. Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, menjelaskan kronologis insiden yang ramai dibicarakan di media sosial.

Korban-korban yang merasa dirugikan kemudian berkumpul di lokasi dan berhasil mengamanankan pelaku sebelum membawanya ke Polsek Cipayung. Di Polres Jakarta Utara, terdapat 87 laporan dari orang-orang yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dari WO bernama PT Ayu Puspita Sejahtera tersebut. Pengaduan resmi telah dibuat mengenai tindakan pidana penipuan sesuai dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ, pada 6 Desember 2025. Kami sedang melengkapi proses penyelidikan dan mengadakan gelar perkara terkait kasus ini, ujar Onkoseno. Kesaksian seorang pelapor berinisial SOG mencerminkan kekecewaan yang mendalam, mengingat harapan akan acara bahagia beralih menjadi masalah.

Polsek Cipayung juga tidak memberikan pendampingan saat Ayu dibawa ke Polda. Di Polsek tidak mendampingi karena posisi ada 20 korban, dan mereka langsung diarahkan ke Polda Metro, jelas Edy. Dari keterangan sementara, banyak korban mengaku bahwa pelaku tidak memenuhi janjinya pada hari pelaksanaan acara. Saat waktu menjelang acara, orang-orang dari WO tidak ada, jelas Edy, menambahkan bahwa aduan terus bertambah dari berbagai daerah, menjadikan pihak Polda Metro Jaya sebagai penangkap kasus ini.

Walaupun penanganan terpusat di Polda, Polsek Cipayung tetap membuka kesempatan bagi warga yang ingin melapor jika mereka juga menjadi korban di wilayah hukum tersebut. Namun, sementara ini, arah pengaduan telah dialihkan ke Polda.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.