Tragedi SMAN 72: Kisah Pilu Siswa Introvert Berujung Ledakan Mengerikan

redaksi
12, November, 2025, 07:14:14
Tragedi SMAN 72: Kisah Pilu Siswa Introvert Berujung Ledakan Mengerikan

Suarapublic.com Bismillah semoga hari ini istimewa. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Penjelasan Artikel Tentang " Tragedi SMAN 72 Kisah Pilu Siswa Introvert Berujung Ledakan Mengerikan" Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, yang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), merasa terdorong melakukan tindakan tersebut karena merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk berbagi keluh kesah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa area SMAN 72 masih dalam pengamanan dan sterilisasi oleh pihak kepolisian.

Kabid Balistik Metalurgi Forensik (Balmetfor) Mabes Polri, Kombes Pol Ari Kurniawan Jati, menjelaskan bahwa dari olah TKP di tiga lokasi, termasuk rumah ABH, ditemukan residu bahan peledak berkekuatan rendah (low explosive).

Bahan peledak yang sama juga ditemukan di rumah ABH. Pelaku meniru tindakan tersebut sebagai inspirasi.

PPID Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa ABH tersebut tidak terkait dengan jaringan terorisme mana pun.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengonfirmasi penemuan bahan peledak berkekuatan rendah di lokasi ledakan SMAN 72 Jakarta.

Akibat kejadian ini, kegiatan belajar mengajar di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin.

Polisi menduga pelaku meledakkan bom di masjid dan bank sampah SMAN 72 dari jarak jauh. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa remote control ditemukan di taman baca.

Irjen Asep Edi Suheri menyatakan bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan merupakan siswa aktif sekolah tersebut. Tindakannya dilakukan secara mandiri dan tidak disuruh oleh pihak manapun, serta tidak tergabung dalam kelompok teror.

Setidaknya ada empat bunyi dentuman keras yang terdengar di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban, yang rata-rata siswa SMA, berhamburan keluar dan dievakuasi ke rumah sakit.

Iman menegaskan bahwa aksi ABH tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan diduga melanggar pasal 80 ayat 2 juncto, pasal 355 KUHP dan 187 KUHP dan 1 ayat 1 UU Darurat. Penjagaan akan terus dilakukan hingga proses penyelidikan selesai dan situasi dinyatakan aman sepenuhnya.

Polisi terus melakukan pengembangan temuan-temuan atas peristiwa tersebut.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.