Skandal internal di Polda NTT: Jabatan Dirresnarkoba Dicopot Buntut Dugaan Pemerasan Kasus Narkotika

redaksi
15, Maret, 2026, 08:00:00
Skandal internal di Polda NTT: Jabatan Dirresnarkoba Dicopot Buntut Dugaan Pemerasan Kasus Narkotika

Suarapublic.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari News. Catatan Penting Tentang " Skandal internal di Polda NTT Jabatan Dirresnarkoba Dicopot Buntut Dugaan Pemerasan Kasus Narkotika", Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.

Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Pejabat Utama

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kini tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya keputusan drastis terkait perombakan di jajaran Direktorat Reserse Narkoba. Kombes Pol ATB, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTT, secara resmi telah dinonaktifkan dari posisinya. Langkah ini diambil langsung oleh Kapolda NTT sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan yang mencoreng citra institusi kepolisian.

Keputusan penonaktifan ini tidak hanya menyasar pejabat tinggi di tingkat direktur, namun juga menyeret enam anggota lainnya dari unit yang sama. Penindakan tegas ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan internal yang sedang berlangsung guna mengungkap kebenaran di balik dugaan pelanggaran kode etik dan hukum yang terjadi di lingkungan Korps Bhayangkara tersebut.

Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Obat Terlarang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencopotan Kombes Pol ATB dan bawahannya dipicu oleh adanya laporan serius mengenai dugaan pemerasan terhadap seorang tersangka. Kejadian ini diduga bermula saat tim dari Ditresnarkoba Polda NTT melakukan penanganan terhadap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Bukannya menegakkan hukum secara prosedural, oknum-oknum tersebut diduga justru memanfaatkan jabatan mereka untuk mencari keuntungan pribadi.

Kronologi dan Modus Operandi

Meskipun detail nominal pemerasan belum dirinci secara terbuka ke publik, dugaan kuat mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip profesionalitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum. Dugaan intimidasi dan permintaan sejumlah imbalan agar kasus hukum tersangka diringankan menjadi poin utama yang kini didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT.

Komitmen Polda NTT dalam Pembersihan Institusi

Pencopotan jabatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda NTT tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang melibatkan integritas dalam penanganan kasus narkoba. Penonaktifan Kombes Pol ATB merupakan bagian dari upaya "bersih-bersih" internal agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga. Kapolda NTT menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran etika berat akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dampak Terhadap Kinerja Ditresnarkoba

Untuk memastikan operasional pemberantasan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Timur tetap berjalan efektif, Kapolda telah menunjuk pelaksana harian untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan. Langkah ini diambil agar kasus-kasus narkotika yang sedang berjalan tidak terbengkalai akibat adanya kisruh internal ini. Fokus utama saat ini adalah memulihkan stabilitas di dalam unit kerja tersebut sembari menunggu hasil pemeriksaan final dari tim investigasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian di Indonesia agar tetap bertindak sesuai dengan koridor hukum dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan nama baik institusi di mata rakyat.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.