Propam Polda Metro Geram: Gaya Hedon Anggota, Siap-Siap Ditindak!
Suarapublic.com Hai semoga hatimu selalu tenang. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Analisis Artikel Tentang " Propam Polda Metro Geram Gaya Hedon Anggota SiapSiap Ditindak" Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Kabidpropam Polda Metro Jaya, menyampaikan larangan gaya hidup mewah bagi anggota Polri di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang juga menjadi ajang sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N) Lapor.
Radjo menekankan bahwa Rakernis ini krusial untuk memperkuat soliditas dan pengawasan internal Polri. Rakernis ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi wadah konsolidasi agar seluruh anggota memahami kembali pentingnya integritas, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas, tegasnya.
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai WBS dan SP4N Lapor, yang berfungsi sebagai kanal pelaporan resmi bagi masyarakat maupun internal Polri terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika anggota. Sistem ini menjamin kerahasiaan pelapor, sebagai wujud transparansi layanan Polri.
Kabidpropam Polda Metro Jaya tersebut juga mempertegas larangan bergaya hidup mewah (hedonis) di ruang publik dan media sosial. Anggota diminta menampilkan gaya hidup sederhana dan tidak memamerkan kemewahan di ruang publik maupun media sosial, ujarnya.
Wakapolri Dedi Prasetyo sebelumnya juga telah mengingatkan bahwa personel kepolisian tidak boleh arogan, hedon, dan melakukan flexing. Kepolisian harus melihat kondisi masyarakat secara objektif.
Kegiatan Rakernis ini diikuti oleh sekitar 250 peserta dari jajaran pengawasan dan pembinaan di lingkungan Polda Metro Jaya.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.