Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: KPK Ungkap Kisah di Balik Jeratan Hukum
Suarapublic.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Informasi Mendalam Seputar " Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya KPK Ungkap Kisah di Balik Jeratan Hukum" baca sampai selesai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penangkapan tersebut berawal dari upaya KPK yang meminta keterangan dari sejumlah pihak. “Proses ini dimulai pada Selasa, 9 Desember 2025 di wilayah Jakarta dan Lampung,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu malam, 10 Desember 2025.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi adanya tindakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ardito. Dalam foto, Bupati Lampung Tengah ini terlihat saat tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Menurut Fitroh, Ardito diduga terlibat dalam praktik suap proyek.
Kami menduga adanya tindakan suap terkait proyek yang melibatkan Ardito, ungkap Fitroh kepada awak media pada 12 Oktober 2025. Meskipun dalam situasi yang menegangkan, Ardito tampak tenang dan menjawab pertanyaan dengan senyuman dari awak media.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ardito Wijaya memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 12.857.356.389, sekitar Rp 12,85 miliar. Kelima orang yang terlibat dalam perkara ini juga sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.
Informasi mengenai penangkapan ini mengungkap bahwa beberapa orang lain yang ditangkap bersamanya merupakan anggota DPRD setempat. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ardito sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wajah Ardito tampak tenang saat menghadapi awak media, berbeda dengan penangkapan sebelumnya yang biasanya disertai rasa malu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berusaha melarikan diri dan selalu berada di rumah. Alhamdulillah saya sehat dan di rumah saja, ujarnya.
Harta kekayaan Ardito terdiri dari beberapa aset, termasuk kendaraan seperti Toyota Fortuner 2017, Honda CRV 2018, dan sepeda motor Suzuki 2011 dengan total nilai sekitar Rp 705 juta. Pendidikan dasar hingga menengahnya ditempuh di Lampung Tengah, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti dan lulus pada tahun 2005.
Setelah menyelesaikan studinya, Ardito menjalani tugas sebagai dokter muda di berbagai puskesmas di Lampung Tengah dan sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah dari tahun 2014 hingga 2016.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.