Mensos Tegaskan: Besaran Jatah Hidup Korban Bencana Masih Dalam Proses Konsolidasi, Tunggu Arahan Presiden!

redaksi
25, Desember, 2025, 06:47:42
Mensos Tegaskan: Besaran Jatah Hidup Korban Bencana Masih Dalam Proses Konsolidasi, Tunggu Arahan Presiden!

Suarapublic.com Selamat datang di Website Suarapublic yang penuh informasi terkini. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Panduan Artikel Tentang " Mensos Tegaskan Besaran Jatah Hidup Korban Bencana Masih Dalam Proses Konsolidasi Tunggu Arahan Presiden" Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada korban bencana tepat sasaran dan terintegrasi dengan berbagai dukungan lainnya pascabencana. Saat ini, mereka tengah melakukan perhitungan untuk menentukan kebutuhan ideal jatah hidup per orang setiap harinya agar dapat sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurut keterangan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, proses pembahasan jatah hidup ini dilakukan secara lintas kementerian. Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) turut dilibatkan dalam proses ini.

Pemerintah juga sedang menunggu arahan dari Presiden sebelum mengambil keputusan terkait kemungkinan perubahan nominal bantuan yang akan disalurkan. Saat ini, Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) telah disalurkan kepada lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran mencapai Rp31 triliun.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa besaran jatah hidup bagi korban bencana yang ada di daerah Sumatera masih dalam tahap konsolidasi dan belum ditetapkan secara resmi. Ia telah melaporkan perencanaan terbaru kepada Sekretaris Kabinet dan menyampaikan perkembangan penyaluran bantuan sosial yang berlangsung sepanjang tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul juga membahas kondisi Sekolah Rakyat di wilayah terdampak bencana di Sumatera, di mana sejumlah sekolah pernah diliburkan sementara. Ia menyatakan bahwa jika memang ada perubahan nominal bantuan, maka perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Sosial (Permensos) sebagai landasan hukum penyalurannya.

Gus Ipul memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Setelah situasi dianggap aman, proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tersebut akan dilanjutkan. Besaran jatah hidup masih dalam proses konsolidasi, tambahnya, seraya menjelaskan bahwa beberapa daerah masih mengalami genangan lumpur dan sedang dalam tahap pembersihan.

Secara keseluruhan, anggaran bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk tahun 2025 berjumlah Rp112 triliun, dan realisasi penyaluran telah mencapai sekitar 95 persen. Ini merupakan bentuk kepedulian Presiden agar ekonomi tetap terjaga dan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan dukungan, terutama di akhir tahun, jelasnya.

Infografis mengenai bencana-bencana akibat perubahan iklim juga menjadi salah satu fokus perhatian dalam penanganan ini, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.