KTP2JB: Mengapa Kondisi Industri Pers Nasional Saat Ini Perlu Diperhatikan?

redaksi
28, Januari, 2026, 08:28:53
KTP2JB: Mengapa Kondisi Industri Pers Nasional Saat Ini Perlu Diperhatikan?

Suarapublic.com Hai semoga harimu menyenangkan., Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari News. Ringkasan Artikel Mengenai " KTP2JB Mengapa Kondisi Industri Pers Nasional Saat Ini Perlu Diperhatikan" Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

Industri pers nasional saat ini berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota KTP2JB Bidang Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas, Sasmito. Dalam acara penyerahan Laporan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi KTP2JB di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/1/2026), ia menyatakan bahwa pendapatan media mengalami penurunan drastis, disertai dengan banyaknya kasus ketenagakerjaan, termasuk PHK.

Sasmito menambahkan bahwa KTP2JB telah menyiapkan beberapa program kerja yang memerlukan dukungan anggaran agar dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan pers dan jurnalis. Situasi pers nasional hari ini sedang tidak baik-baik saja ya, ungkapnya. Dia menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dengan dukungan dari pemerintah, Dewan Pers, dan komunitas pers guna memulihkan keadaan ini.

Liputan6.com melaporkan bahwa Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) menemukan bahwa sektor ini tengah menghadapi tantangan yang cukup serius. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024. Perpres ini dimaksudkan untuk memastikan implementasi program yang sudah disiapkan KTP2JB.

Regulasinya sudah ada, silakan dimanfaatkan semua. Dari Papua sampai Jakarta, silakan ajukan permohonan kerja sama dengan platform digital, jelas Sasmito. Hal ini menandakan bahwa industri pers memerlukan langkah cepat dan nyata dari semua pihak untuk melakukan penyelamatan.

Sasmito juga mendorong perusahaan pers dan jurnalis untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan Perpres 32/2024. Jangan tunggu regulasi lain. Harus segera ajukan kerja sama, pesannya. Untuk itu, KTP2JB diharapkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan efektif dan efisien, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Ia melanjutkan, dukungan anggaran untuk KTP2JB selama periode 2024–2025 masih belum memadai. Kalau kita lihat, dukungan itu memang belum cukup. Saya pikir masih jauh dari yang dibutuhkan. Untuk pelaksanaan tugas dan fungsi komite, terutama program kerja, masih belum ada anggarannya, ungkap Sasmito dengan nada prihatin.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa praktik dukungan terhadap industri pers lebih baik dapat ditemukan di negara lain. Contohnya, di Australia dan Kanada, di mana industri pers mendapatkan dukungan luar biasa dari pemerintah. Jadi, komite tidak bisa berdiri sendiri. Dukungan yang kuat sangat diperlukan agar industri pers bisa diselamatkan dan demokrasi tetap terjaga, tambahnya.

Semua hal tersebut menunjukkan urgensi langkah cepat untuk penyelamatan industri pers di Indonesia. Keadaan yang semakin sulit ini ditandai oleh turunnya pendapatan media dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Ke depan, sangat penting bagi semua pihak untuk bersinergi dalam mendukung kestabilan dan keberlangsungan industri pers di Tanah Air.

Dengan perhatian yang tepat dan tindakan nyata, diharapkan industri pers dapat kembali bangkit. Sasmito menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan industri untuk menciptakan lingkungan yang mendukung jurnalisme berkualitas. Di sinilah kita sebagai bangsa, perlu mengambil langkah-langkah diperlukan untuk menjaga kebebasan dan keberagaman suara dalam media.

Kerjasama yang solid antara semua stakeholders juga diharapkan mampu memberikan solusi terhadap tantangan yang tengah dihadapi oleh industri pers. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat merevitalisasi sektor yang sangat vital ini demi masa depan pers dan demokrasi di Indonesia.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.