KPK Gerebek Rumah Penyuap Mantan Bupati Bekasi Ade Kunang, Dokumen dan Flash Disk Disita!

redaksi
25, Desember, 2025, 06:47:42
KPK Gerebek Rumah Penyuap Mantan Bupati Bekasi Ade Kunang, Dokumen dan Flash Disk Disita!

Suarapublic.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Pemahaman Tentang " KPK Gerebek Rumah Penyuap Mantan Bupati Bekasi Ade Kunang Dokumen dan Flash Disk Disita" Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.

Dalam proses penyelidikan mengenai dugaan suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah penting dengan melakukan penggeledahan di kediaman tersangka, Sarjan (SRJ), yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bersama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik seperti flash disk, berhasil diamankan saat penggeledahan berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025.

Budi Prasetyo menambahkan, KPK akan mengekstrak informasi yang terdapat dalam barang bukti elektronik tersebut untuk dianalisis lebih lanjut. Kegiatan ini diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, di mana proses konfirmasi kepada SRJ akan dilakukan terkait barang bukti yang ditemukan.

Pada malam yang sama, KPK juga menyegel ruang kerja Ade Kuswara di kawasan Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Penyelidikan lebih mendalam diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Bupati Bekasi sebelumnya dan seorang Kepala Desa.

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, KPK berhasil menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK mencatat bahwa tujuh dari sepuluh orang yang ditangkap dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, dalam upaya mengungkap lebih dalam mengenai aliran suap terkait proyek di wilayah tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai pemberi suap. Dengan adanya langkah-langkah tegas ini, diharapkan praktik korupsi di Kabupaten Bekasi dapat diminimalisir, demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.