Eks Direktur Buka Kartu: OTT Merak Diduga Pangkas Biaya Impor BBM Ilegal?

redaksi
11, November, 2025, 07:07:15
   Eks Direktur Buka Kartu: OTT Merak Diduga Pangkas Biaya Impor BBM Ilegal?

Suarapublic.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Artikel Ini Menawarkan " Eks Direktur Buka Kartu OTT Merak Diduga Pangkas Biaya Impor BBM Ilegal" Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.

Jakarta - Mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi, mengungkapkan peran penting Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Oil Tanking Merak (OTM) dalam proses impor dan distribusi BBM di Nasional.

Dalam keterangannya, Edward menjelaskan bahwa terminal PT OTM berfungsi sebagai hub atau terminal penghubung yang strategis. Fasilitas ini memungkinkan penampungan kapal berukuran besar yang digunakan untuk pengangkutan BBM impor.

Edward menyampaikan bahwa tidak semua terminal Pertamina memiliki dermaga yang mampu disandari kapal besar. Ia mencontohkan dermaga di Bengkulu yang hanya mampu menampung kapal berkapasitas 3.500 DWT (deadweight tonnage), sementara dermaga di Teluk Kabung, Padang, bisa menampung hingga 35.000 DWT.

“Memang desainnya OTM ini kan kapal-kapal besar, Pak ya. Ada beberapa GP (general purpose), dan memang untuk impor itu secara keekonomian, cost paling murah adalah kapal dengan size besar,” ujar Edward dalam persidangan.

Keterbatasan kapasitas di beberapa terminal Pertamina membuat Pertamina memerlukan terminal berkapasitas besar seperti milik OTM. Hal ini bertujuan agar biaya pengiriman dan impor BBM tetap efisien.

Edward merinci beberapa terminal Pertamina yang memiliki keterbatasan kapasitas, seperti Terminal BBM Kertapati, Palembang, yang alur Sungai Musi-nya hanya mampu menampung kapal maksimal 4.500 DWT, dan Terminal BBM di Pontianak yang kapasitasnya 3.500 DWT.

Akibatnya, distribusi BBM dari terminal hub seperti OTM menjadi solusi untuk menjaga efisiensi biaya logistik dan pasokan energi nasional. Dari fasilitas tersebut, BBM disalurkan ke depo-depo atau terminal Pertamina yang berkapasitas lebih kecil di berbagai daerah.

Penjelasan Edward ini disampaikan saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam perkara ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 285 triliun dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan dinyatakan memperkaya diri hingga Rp 3,07 triliun.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.