Sahroni Dorong Pembaruan: Usulan Durasi Jabatan Polri di Lembaga Sipil Cukup 3 Tahun!

redaksi
07, Mei, 2026, 07:39:13
Sahroni Dorong Pembaruan: Usulan Durasi Jabatan Polri di Lembaga Sipil Cukup 3 Tahun!

Suarapublic.com -, Dalam perkembangan terkini di dunia keamanan dan kepolisian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengemukakan usulan penting terkait jabatan Polri. Ia mengusulkan agar masa jabatan anggota Polri di lembaga sipil dibatasi maksimal tiga tahun. Usulan ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam sistem kepolisian.

Sahroni menyatakan bahwa pembatasan waktu jabatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya birokratisasi yang terlalu kaku dan memunculkan pola pikir yang stagnan. Dengan masa jabatan yang terbatas, anggota Polri diharapkan dapat mengembangkan inovasi dan adaptasi yang lebih baik terhadap kebutuhan masyarakat. “Ini penting untuk memastikan bahwa Polri tetap responsif terhadap dinamika yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Sahroni juga menekankan perlunya reformasi di dalam tubuh Polri agar lembaga ini tidak terjebak dalam cara kerja yang lama. Salah satu indikasi penting dari perubahan ini adalah dengan mengandalkan pemuda dan generasi yang lebih fresh di dalam jajarannya. “Kita butuh cara baru dalam menyikapi tantangan yang semakin kompleks,” tambahnya.

Usulan ini juga menjadi perhatian serius mengingat Polri sering kali dihadapkan pada tuntutan reformasi. Dalam beberapa tahun terakhir, publik menuntut adanya perubahan mencolok dalam cara kerja dan pelayanan Polri. Sehingga, hal ini bisa menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan kepolisian yang bersih, professional, dan humanis.

Dalam konteks ini, Sahroni mengidentifikasi bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk mengedepankan prinsip checks and balances dalam setiap lembaga pemerintah, termasuk Polri. Dengan menerapkan batasan masa jabatan, akan ada kejelasan tentang tanggung jawab dan konsekuensi dari setiap tindakan yang diambil. “Kita tidak ingin ada pejabat yang merasa nyaman dan terlena dalam jabatan yang terlalu lama,” tegasnya.

Melihat dari sisi lainnya, beberapa pihak mempertanyakan efektivitas dari usulan tersebut. Mereka berpendapat bahwa pengalaman dan kedalaman pengetahuan yang dimiliki oleh anggota Polri yang sudah lama menjabat tidak dapat diabaikan begitu saja. Namun, Sahroni menegaskan bahwa pengalaman bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan. Adaptabilitas dan inovasi juga merupakan kunci dalam menjalankan tugas kepolisian.

Dalam penyampaian pendapatnya, Sahroni merujuk pada praktik di berbagai negara maju yang menerapkan batasan serupa, dan terbukti efektif dalam menciptakan institusi kepolisian yang lebih akuntabel. “Negara lain bisa, Indonesia juga bisa. Jangan ragu untuk beradaptasi dengan pola pikir yang lebih modern,” ungkapnya.

Dengan adanya wacana ini, diharapkan adanya dialog lebih lanjut di antara berbagai pihak yang terlibat. Baik itu dari kalangan Polri, pemerintah, maupun masyarakat sipil. “Ini bukan hanya tentang Polri, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itu sangat berharga,” imbuhnya.

Terakhir, Sahroni berharap agar usulan ini dapat mendapatkan dukungan dari rekan-rekan sekomisi dan menjangkau pemerintah untuk dibahas lebih lanjut. Jika usulan ini diterima, diharapkan akan ada perubahan positif yang signifikan di dalam sistem kepolisian Indonesia. “Transformasi ini perlu dilakukan demi kebaikan bersama dan masa depan yang lebih aman,” tutupnya.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.