Kemenhut Tindak Tegas: 7 Entitas yang Diduga Penyebab Kerusakan Hutan dan Banjir di Sumatra Disegel!

redaksi
08, Desember, 2025, 17:01:07
Kemenhut Tindak Tegas: 7 Entitas yang Diduga Penyebab Kerusakan Hutan dan Banjir di Sumatra Disegel!

Suarapublic.com Selamat datang di Website Suarapublic yang penuh informasi terkini. Pada Edisi kali Ini, Suarapublic akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Tulisan Yang Mengangkat " Kemenhut Tindak Tegas 7 Entitas yang Diduga Penyebab Kerusakan Hutan dan Banjir di Sumatra Disegel" Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.

Kementerian Kehutanan (Kemehut) Indonesia kembali mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga subjek hukum yang diduga berkontribusi pada kerusakan hutan. Kerusakan ini dikaitkan dengan sejumlah bencana alam seperti banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara. Hal ini diungkapkan oleh seorang sumber di Mabes Polri pada hari Kamis, 4 Desember 2025, yang menyatakan bahwa meskipun penyelidikan belum memasuki tahap pemeriksaan, identifikasi terhadap subjek-subjek hukum tersebut telah dilakukan.

Raja Juli, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, menjelaskan bahwa penyelidikan berfokus pada pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Tim telah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk sampel kayu, dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Ia mengingatkan bahwa ada berbagai kemungkinan yang menyebabkan kerusakan ini, termasuk ilegal logging dan perubahan fungsi lahan.

Raja Juli menegaskan bahwa penyelidikan belum mencapai tahap pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat. Meskipun ia tidak merinci lebih lanjut tentang temuan yang ada, dia memastikan bahwa sudah ada identifikasi subjek hukum yang diduga terlibat. Menurutnya, Kementerian Kehutanan telah mengantongi data awal mengenai asal-usul kayu gelondongan yang terbawa dalam banjir di Tapanuli Selatan.

Ia juga menyebutkan bahwa masih ada lima subjek hukum lainnya yang akan didalami lebih lanjut. Kami tidak akan ragu untuk langsung menyegel mereka jika terbukti bersalah, tegasnya. Banjir bandang pada akhir November 2025 di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, diketahui membawa kayu dalam jumlah besar yang mencemari lingkungan.

Dengan penyegelan terbaru, total tujuh subjek hukum telah disegel. Tiga dari subjek yang disegel kali ini berada di bawah konsesi milik korporasi, sedangkan dua lokasi lainnya dikelola oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan. Tim gabungan dan Polri juga tengah menelusuri lokasi-lokasi awal di kawasan Batang Toru.

Raja Juli mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan ruang bagi tim untuk melakukan kerja mereka tanpa harus terburu-buru dalam penyampaian data. Ia memastikan bahwa laporan hasil penyelidikan akan disampaikan secara berkala dan terbuka kepada publik. Kami akan mengungkapkan fakta-fakta konkret begitu semuanya terkonfirmasi, pungkasnya.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.